Seorang suami diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya. Kasus ini viral di media sosial setelah video rekaman CCTV memperlihatkan sang suami melakukan tindak kekerasan.
Dalam video itu, kepala korban tampak ditendang oleh suaminya. Tak berselang lama, suaminya juga melemparkan kepala korban dengan gelas. Kekerasan itu bahkan dilakukan oleh terduga pelaku di depan anak-anaknya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan kejadian itu terjadi di rumah tinggal korban berinisial M (32) yang berada di kawasan Kota Legenda, Mustikajaya, Kota Bekasi pada tahun 2021 lalu.
“Mungkin ada permasalahan dalam rumah tangga, sehingga sesuai apa yang ada di video dilakukan penganiayaan oleh pihak suaminya,” kata Dedi, 21 Agustus 2024.
Dedi mengungkapkan, terduga pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan Jakarta.
“Pelaku memang pegawai negeri di daerah Jakarta, ya pegawai pemerintahan,” jelasnya.
Sejauh ini, Dedi mengungkapkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes psikis dari korban. Kepolisian mengaku belum bisa menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka karena terkendala dengan hasil visum dari korban.
“Kami baru mau naik tingkat penyidikan, karena kami masih membutuhkan hasil laporan psikiatri dari kedokteran polri. Diperiksa dua-duanya dari pihak istri dan suami,” ungkapnya.