Peristiwa

Polisi Sebut Parkir Liar di Kawasan Jababeka Sering Sebabkan Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan memberikan keterangan.

Satlantas Polres Metro Bekasi memaparkan data jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk parkir liar terjadi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan mengatakan pada bulan Juli 2024, terhitung sudah ada dua kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari data yang sudah kami himpun bulan lalu saja, ada dua kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat sehingga dia menabrak kendaraan tronton ataupun truk yang parkir sembarangan,” kata Nopta pada Rabu, 07 Agustus 2024.

Nopta menjelaskan, adapun kejadian kecelakaan lain disebabkan oleh kurangnya penerangan di jalan kawasan industri Jababeka. Sehingga, pengendara seringkali tidak melihat bahwa ada truk atau kendaraan besar yang tengah parkir di bahu jalan.

“Ini juga ada tempat yang gelap juga jadi tidak kelihatan bagi pengendara tersebut. Ini kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, pihak kepolisian saat ini tengah gencar melakukan teguran terhadap pengendara yang kedapatan melanggar rambu larangan parkir.

“Rata -rata kita lakukan himbauan, dan teguran itupun sudah dilakukan oleh pihak kawasan Jababeka secara terus menerus dari periode tertentu sampai hari ini,” tutupnya.

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Exit mobile version