Politik

BMPS Diminta Sediakan Sekolah Gratis oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Faisal. (Poto: Dok)

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi diminta menyediakan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu. Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal usai menerima audiensi perwakilan BMPS yang melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Faisal mengungkapkan, para orang tua siswa diketahui lebih pilih sekolah negeri ketimbang sekolah swasta karena persoalan finansial dan jarak tempuh ke sekolahan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sebenarnya, kata Faisal, antara BMPS dengan Pemerintah memiliki semangat yang sama bagaimana pendidikan di Kota Bekasi lebih baik.

Namun, kata dia, yang menjadi persoalan hari ini adalah banyak orang tua yang tidak mau anaknya sekolah jauh dari tempat tinggalnya.

“Dan banyak orang tua yang tidak sanggup membayar sekolah di swasta. Artinya peran pemerintah harus hadir disini,” jelasnya kepada wartawan termasuk bekasiguide.com di Kantor DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Faisal kembali menegaskan, terkait persoalan pendidikan, pemerintah harus benar benar hadir. Terlebih pemerintah sudah menjamin dan mewajibkan pendidikan 12 tahun sekolah bagi anak-anak.

“Karena kita harus mempersiapkan wajib belajar 12 tahun dan kita harus menjemput Indonesia emas dengan bonus demografi di tahun 2045, semua dengan SDM yang baik,” ujarnya.

“Tadi pesan saya hanya satu bagaimana hari ini masyarakat tidak mampu bisa ketrima di sekolah. Entah itu di negeri ataupun swasta. Yang penting 100 persen gratis,” kata Faisal.

Terpisah, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly mengaku sudah ada beberapa sekolah swasta yang siap memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang kurang mampus.

“Kita siap gratis di seluruh sekolah swasta yang ada di setiap kecamatan,” kata dia.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version