Guna memastikan para pegawai di Kecamatan Rawalumbu tidak ada yang bermain Judi Online (Judol), Kecamatan Rawalumbu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) handphone (HP) milik aparatur, Senin 01 Juli 2024 usai apel pagi. Seluruh HP milik aparatur baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tak luput dari sidak.
Sekretaris Camat Rawalumbu, Yudistira mengatakan, kasus Judi online (Judol) telah masuk ke semua sendi. Pihaknya berkomitmen melakukan upaya pencegahan judi online terhadap para pegawai di wilayah kerjanya.
“Untuk itu, Kami secara langsung mulai hari ini melakukan sidak HP milik aparatur di kecamatan Rawalumbu. Alhamdulillah setelah di lakukan pengecekan seluruh ponsel, tidak ada yang terindikasi main judol,” ungkap Yudistira, Senin, 01 Juli 2024.
Yudistira melanjutkan, sidak HP milik aparatur juga akan dilakukan di seluruh Kelurahan yang berada di bawah kecamatan Rawalumbu.
“Hari ini kita lakukan di Kecamatan. Tapi kita juga sudah perintahkan para Lurah yang ada di wilayah untuk melakukan hal yang sama,” terang Yudistira.
Lebih lanjut, Yudistira menegaskan, bila ada aparatur di wilayah kerjanya yang kedapatan bermain Judol, pihaknya tak segan segan akan memberikan tindakan sanksi tegas.
“Sekali lagi kami tegaskan, dan perintahkan kepada seluruh aparatur yang main judol untuk segera uninstall. Bila instruksi tidak diindahkan, maka tegas kami sampaikan akan ada sanksi menanti,” tegasnya.