Peristiwa

Mayat Hangus Tanpa Busana Ditemukan Warga di Lahan Kosong

Petugas Kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mayat tanpa busana dan hangus layaknya terbakar ditemukan warga di sebuah lahan kosong Perumahan Pesona Sasak Bali, Kampung Gelam RT02 RW 01 Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/6) malam. Peristiwa itu bermula saat petugas keamanan perumahan melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saksi Subarna dan M.Yaya melintas di Jalan Perumahan dekat TKP, kedua saksi mencium aroma bau bangkai yang berasal dari lahan kosong perumahan,” kata Kapolsek Sukatani, AKP Gianto melalui keterangan tertulisnya, Minggu 23 Juni 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kedua saksi yang curiga, akhirnya memberanikan diri untuk mencari sumber aroma tak sedap itu. Tak disangka, saat berjalan ditengah area lahan kosong bekas sawah itu, keduanya menemukan jasad laki-laki tanpa pakaian dan seperti hangus terbakar.

“Ditemukan korban dalam dalam keadaan tertelungkup telanjang tanpa pakaian, selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibas dan Polsek Sukatani,” tambahnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun polisi masih enggan membeberkan hasil olah TKP tersebut. Saat ini jasad telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

“Saat ini masih penyelidikan, jasad sudah dibawa ke Ruma Sakit Kramat Jati untuk diotopsi,” tandas Gianto.

Penemuan jasad seorang laki-laki itu menghebohkan media sosial (medsos). Dalam video yang beredar kondisi mayat itu tak memiliki identitas dan pakaian yang menempel ditubuhnya. Sedangkan kondisinya tertelungkup dan terdapat bekas-bekas luka bakar pada beberapa bagian tubuh.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.

Exit mobile version