Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Bocah di Bantargebang

×

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Bocah di Bantargebang

Sebarkan artikel ini
Tersangka Didik Setiawan (61) pelaku pembunuhan Bocah Perempuan di Bantargebang diamankan Pores Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus masih mendalami motif dari tersangka bernama Didik Setiawan (61) yang telah membunuh dan melecehkan bocah perempuan berinisial GH (9) di Ciketing Udik Bantargebang Kota Bekasi.

“Motif ini sedang didalami oleh tim dari asosiasi psikologi forensik Indonesia, mereka datang langsung untuk membantu menentukan motif pelaku melakukan perbuatan tindak pidana tersebut dan ini masih berproses,” kata Firdaus saat konferensi pers, Senin 3 Juni 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Firdaus menjelaskan, pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mengungkap motif dari pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pelecehan ini.

Baca juga : Bocah di Bantargebang Tewas Terbungkus Karung, Diduga Dibunuh Tetangga Sendiri

Baca juga : Sosok GH, Bocah Yang Dibunuh dan Dimasukan Karung di Bantargebang, Dikenal Anak Penurut

“Mohon waktunya rekan-rekan untuk selanjutnya nanti kami akan melaksanakan rilis selanjutnya untuk mengungkap motif pelaku dalam melakukan perbuatan tindak pidananya,” jelasnya.

Baca juga : Kronologi Tewasnya Bocah Perempuan Dalam Karung, Korban Sempat Dicabuli 2 Kali

Diberitakan sebelumnya, mayat seorang bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan di dalam lubang galian air dengan kondisi terbungkus karung. Atas penemuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bernama Didik Setiawan (61) di rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini dikenakan pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 80 ayat 3 tentang undang-undang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP yaitu pasal pembunuhan dengan ancaman di dalam penjara selama 15 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.