Politik

Tri Adhianto Daftar Cawalkot lewat Gerindra

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto resmi mengembalikan formulir pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi melalui Partai Gerindra.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto resmi mengembalikan formulir pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi melalui Partai Gerindra, Rabu 29 Mei 2024.

Turut hadir menyambut, Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, Sekertaris Gerindra Misbahuddin serta beberapa pengurus.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketika dimintai keterangannya, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan bahwa kedatangan Mas Tri ini untuk mengembalikan formulir pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi.

TBS sapaan akrabnya menyebut, Mas Tri merupakan orang yang kedua mengembalikan formulir pendaftaran, maka dari itu dirinya berharap semoga ada keberkahan.

“Mas Tri merupakan orang kedua yang mengembalikan formulir pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi, karena Partai’ Gerindra nomor urut dua, semoga ini membawa keberkahan,” ucap TBS dikutip bekasiguide.com, Rabu 29 Mei 2024.

Dirinya bersama para pengurus Gerindra lainnya sangat menyambut baik kedatangan Mas Tri dan pengurus PDI Perjuangan.

Dirinya juga berharap, dengan keseriusan Mas Tri mendaftar Calon Wali Kota Bekasi dari Partai Gerindra semoga bisa membawa Kota Bekasi lebih baik lagi.

“Kami menyambut sangat baik, harapannya kami dan Mas Tri bisa membawa Bekasi Lebih maju lagi, tinggal menyamakan visi misi saja,” tegas TBS

Menanggapi hal tersebut, Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengucapkan rasa terima kasihnya karena sambutan pengurus DPC Gerindra begitu hangat.

Untuk langkah selanjutnya, dirinya akan melakukan komunikasi lintas partai politik di Kota Bekasi untuk menyamakan visi misi dan bergotong royong untuk bersama-sama membangun Kota Bekasi.

“Langkah selanjutnya kita akan melakukan komunikasi lintas Parpol secara bertahap, agar menimbulkan satu kesepakatan bersama dan bergotong royong untuk membangun Kota Bekasi lebih keren,” tegas Mas Tri sapaan akrabnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version