Politik

Sholihin Dukung Rotasi Mutasi Jabatan Bila Sesuai Prosedur

Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin mendukung penuh rotasi mutasi jabatan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad apabila ditempuh sesuai prosedur dan undang undang yang ada.

“Prosesnya bila ditempuh benar dan melalui tahapan yang sudah sesuai dengan Undang-Undang yang ada, tentu sangat kita dukung. Soal rotasi dan mutasi mutlak hak prerogatif Pj Wali Kota,” kata Sholihin dikutip bekasiguide.com di ruang Komisi 3 Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu 22 Mei 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Apabil, langkah Pj Wali Kota dianggap tidak sesuai mekanisme yang ada, DPRD Kota Bekasi mempunyai hak politik. DPRD memiliki langkah yakni Hak Interpelasi dan Hak Angket yang merupakan bagian hak politik DPRD Kota Bekasi. Hal itu akan dilakukan DPRD, jika Pj Wali Kota Bekasi sudah melakukan pelanggaran.

Namun, Sholihin melanjutkan, jika Pj Wali Kota Bekasi tidak melakukan pelanggaran, maka itu Hak Prerogatif Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad selaku Kepala Daerah dapat digunakan dengan sebaik baiknya.

“Silahkan Pj Gani melakukan rotasi mutasi, bahkan kami sampaikan juga agar Pj Wali Kota Bekasi segera melakukan pengisian posisi jabatan di OPD saat ini ada kekosongan, seperti Setwan dan Distaru,” jelas Sholihin yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi.

Sementara terkait PPDB online, Pria yang akrab disapa Gus Shol mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bekasi sudah sepakat untuk dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Selanjutnya, mengenai fiskal atau keuangan daerah Kota Bekasi, kata Sholihin, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Termasuk pendapatan dan penyerapan anggaran pada APBD Tahun 2024 yang sudah memasuki tahapan triwulan ke II saat ini.

“Realisasi anggaran saat ini masih minim sekali, makanya perlu dilakukan evaluasi, karena ini anggaran di kas daerah ada Rp800 miliar,” ungkapnya.

Bapenda juga, tambah Sholihin, harus betul-betul meningkatkan kinerjanya dalam hal potensi pajak dan retribusi daerah dan jangan sampai terjadinya pengurangan belanja daerah atas kinerja yang tidak baik.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version