Peristiwa

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi

Tersangka HJ, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi. (Poto: Salma)

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang beraksi di Perumahan Kemang Pratama, kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada 22 April 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, adapun pelaku yang diamankan berinisial HJ (49). Tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru di bebaskan pada tanggal 11 April 2024 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku yang kita amankan berinisial HJ (49), yang mana pelaku ini residivis, selang 7 hari dia keluar lapas, kembali ke kota bekasi dia langsung melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil lagi,” kata Firdaus saat konferensi pers, Sabtu 04 Mei 2024 sore.

Firdaus mengungkapkan, sejauh ini pelaku HJ telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda. Berdasarkan pengakuannya, HJ cenderung mengincar mobil-mobil yang di parkir di tempat-tempat sepi.

“Pelaku melakukan pencurian di dua TKP, yang pertama di Jatibening kemudian yang kedua di Perumahan Kemang Pratama. Jadi pelaku ini sengaja mencari mobil yang parkir di tempat sepi yang tidak ditemukan cctv di TKP,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti busi, senter, dan sepeda motor milik pelaku. Sementara, barang -barang hasil curian juga ditemukan seperti laptop, uang dollar, Ipad dan dompet juga berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dikenakan hukuman pidana penjara 7 tahun.

Peristiwa

“Hari ini kita sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi dan kita apresiasi kerja cepat teman-teman hari ini di atas komunikasi yang sangat merespon ketika ada kasus pelecehan seksual,” kata Novrian dikutip Bekasiguide.com, Selasa 26 Agustus 2025.

Pendidikan

“Kan si anak yang aktif sekarang itu,
itu terjadinya kemarin dari habis lebaran.
Nah, dia cerita. Sudah kita cegah. Gurunya juga sudah kita omongin. Cuma terus kemarin terjadi lagi menjelang Agustusan.
Nah, karena terjadi lagi menjelang agustusan, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” kata Tetik dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Agustus 2025.

Exit mobile version