Metropolitan

Cair Hari Ini, 11.249 Pegawai TKK Dapat Uang Apresiasi

Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi. (Poto: Istimewa)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi sudah aman.

Namun demikian, dirinya menyebut bahwa bukan istilah THR melainkan pemberian Uang Apresiasi bagi Pegawai TKK.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sudah aman, Meskipun istilahnya bukan THR, tapi uang apresiasi,” ucap Gani Muhamad dikutip, Kamis 04 April 2024 siang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sudarsono mengatakan bahwa pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp22,1 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2024 untuk pemberian Uang Apresiasi bagi TKK.

Dirinya menyebut setidaknya ada 11.249 pegawai TKK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Bekasi akan mendapatkan Uang Apresiasi.

“Anggaran sebesar Rp22,1 Miliar telah teralokasikan di seluruh OPD untuk TKK sesuai data di BKPSDM yakni sebanyak 11.249 orang,” jelas Sudarsono saat dikutip secara terpisah, Jumat 05 April 2024 tadi pagi.

Metropolitan

“Hari pertama sekolah adalah momen yang tidak akan terulang. Saya mengajak para orang tua, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, untuk meluangkan waktu mendampingi dan mengantarkan putra-putrinya ke sekolah. Kehadiran orang tua bukan hanya memberikan rasa aman dan semangat bagi anak, tetapi juga menjadi bentuk perhatian yang akan selalu mereka kenang,” ujar Tri Adhianto dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Minggu 12 Juli 2026.

Exit mobile version