Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekbis

PLN Cikarang Energize Pasang Baru PT Utomo Charge Plus Indonesia

×

PLN Cikarang Energize Pasang Baru PT Utomo Charge Plus Indonesia

Sebarkan artikel ini
PLN UP3 Cikarang melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota berhasil melakukan energize pada pelanggan PT. Utomo Charge Plus Indonesia dengan daya 345.000 VA.

CIKARANG- PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota berhasil melakukan energize pada pelanggan PT. Utomo Charge Plus Indonesia dengan daya 345.000 VA.

PT. Utomo Charge Plus Indonesia merupakan perusahaan Joint Venture antara PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia dengan Charge+, provider sistem pengisian daya kendaraan listrik asal Singapura. Charge+ merupakan penyedia solusi pengisian daya kendaraan listrik terintegrasi terkemuka di Asia Tenggara dengan misi untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

PT Utomo Charge Plus Indonesia menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Aeon Mall Deltamas. Penyambungan baru ini merupakan salah satu wujud dari Nota Kesepahaman yang telah dilakukan antara PT PLN (Persero) dengan PT Utomo Charge Plus terkait pengembangan infrastruktur SPKLU.

Pengembangan infrastruktur SPKLU ini dapat mendukung ekosistem kendaraan listrik. Saat ini PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyediaan SPKLU.

Zamzami, Manager PLN UP3 Cikarang menyampaikan, pihaknya akan terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami mengucapkan selamat atas beroperasinya SPKLU milik PT Utomo Charge Plus Indonesia di Aeon Mall Deltamas. Dengan adanya SPKLU ini semoga dapat mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Wilayah Kabupaten Bekasi.” ucap Zamzami dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis 28 Maret 2024.

Terpisah, Susiana Mutia selaku General Manager PLN UID Jabar menyambut baik respon cepat PLN Cikarang terkait infrastruktur Kendaraan Listrik.

“Harapannya, ke depan semakin banyak pengguna kendaraan listrik di Indonesia,” tandasnya.

Example 120x600
Ekbis

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak memberikan pengakuan resmi kepada salah satu pihak yang berkonflik dan tidak hadir dalam pelantikan tanggal 25 Mei 2025 yang dinilai inkonstitusional serta menjalankan fungsi serta peran Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan,” ujar Jayeng Hadi selaku Koordinator Presidium Penyelamat Pemuda Kota Bekasi yang berasal dari OKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.

Ekbis

“Bukan main, ini bagus dan seharusnya ditiru. Industri memang seharusnya seperti itu. Apalagi perusahaan tersebut sudah menerapkan ekonomi sirkular. Itu bagus sekali,” kata Hadi dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 19 April 2025.