Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Gedung Serbaguna Kebakaran, Dua Bocah Diamankan Polisi

×

Gedung Serbaguna Kebakaran, Dua Bocah Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Gedung Serbaguna Perumahan Narogong Indah, kelurahan Pengasinan, kecamatan Rawalumbu, Kebakaran, Rabu 20 Maret 2024. (poto: Istimewa)

Dua bocah terduga penyebab Gedung Taman Narogong Indah di RT.004/RW.002, keluarahan Pengasinan, kecamatan Rawalumbu kebakaran diamankan polisi.

Sebelumnya, kedua bocah tersebut sempat terekam kamera CCTV sedang bermain petasan di belakang area gedung Serbaguna.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian mengamankan bocah yang berinisial G (8) dan F (8), yakni yang bermain petasan.

“Yang kita amankan yakni berinisial G berusia 8 tahun dan F berusia 8 tahun,” jelas Firdaus dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 23 Maret 2024.

Firdaus mengungkapkan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu bocah lain yang diduga juga ikut bermain petasan di lokasi kebakaran.

“Sudah di cek ke rumah nya tidak ada orang. Masih dalam pencarian,” ungkap dia.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah tersebut sambil didampingi oleh pihak KPAD. Sayangnya, hukum akan tetap diterapkan kepada dua bocah tersebut sesuai dengan sistem peradilan anak.

“Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan didampingi KPAD, BAPAS dan juga DP3A Kota Bekasi, tetap dilakukan proses hukum hanya proses hukum nya menggunakan UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.