Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Sekda Tegaskan Mutasi Hak Prerogatif Pj Wali Kota

×

Sekda Tegaskan Mutasi Hak Prerogatif Pj Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan bahwa rotasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi merupakan hak prerogatif Penjabat (Pj) Wali Kota.

“Itu hak prerogatif Pj. Wali Kota Bekasi,” tegas Sekda Kota Bekasi, Junaedi, Kamis 21 Maret 2024 usai hadir ke Komisi 1 DPRD mewakili Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang berhalangan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Junaedi juga mengatakan, terkait usulan nama pejabat yang akan dimutasi-rotasi, dirinya tidak terlibat didalamnya.

“Yang pasti saya tidak terlibat didalamnya untuk usulan pejabat yang akan dimutasi-rotasi. Itu sepenuhnya hak prerogatif Pj. Wali Kota Bekasi,” tandasnya. (Advertorial)

Example 120x600
Metropolitan

“Skytrain ini lagi kita optimalisasikan proses perizinannya karena kan proses ini pemerintah pusat ya, saya kira sudah kita sepakati ya bahwa nanti akan ada Skytrain yang ada sekarang tinggal bagaimana pembuatan stasiunnya, bagaimana nanti tiang-tiang penyangganya. Dan itu saya kira nanti itu dalam proses yang sedang kita lakukan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Jumat 17 Oktober 2025.