Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Sekda Tegaskan Mutasi Hak Prerogatif Pj Wali Kota

×

Sekda Tegaskan Mutasi Hak Prerogatif Pj Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan bahwa rotasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi merupakan hak prerogatif Penjabat (Pj) Wali Kota.

“Itu hak prerogatif Pj. Wali Kota Bekasi,” tegas Sekda Kota Bekasi, Junaedi, Kamis 21 Maret 2024 usai hadir ke Komisi 1 DPRD mewakili Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang berhalangan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Junaedi juga mengatakan, terkait usulan nama pejabat yang akan dimutasi-rotasi, dirinya tidak terlibat didalamnya.

“Yang pasti saya tidak terlibat didalamnya untuk usulan pejabat yang akan dimutasi-rotasi. Itu sepenuhnya hak prerogatif Pj. Wali Kota Bekasi,” tandasnya. (Advertorial)

Example 120x600
Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.

Metropolitan

“Selain normalisasi di tahun depan kita sudah menganggarkan untuk pembangunan IPAL-IPAL. Ada yang didekat lippo cikarang, kemudian di mega regency dan titik disekitar Cilemahabang,” terang Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat meninjau normalisasi kali Cilemahabang di Cikarang Utara, Senin, 30 September 2024.