Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Sekda Tegaskan Mutasi Hak Prerogatif Pj Wali Kota

×

Sekda Tegaskan Mutasi Hak Prerogatif Pj Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan bahwa rotasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi merupakan hak prerogatif Penjabat (Pj) Wali Kota.

“Itu hak prerogatif Pj. Wali Kota Bekasi,” tegas Sekda Kota Bekasi, Junaedi, Kamis 21 Maret 2024 usai hadir ke Komisi 1 DPRD mewakili Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang berhalangan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Junaedi juga mengatakan, terkait usulan nama pejabat yang akan dimutasi-rotasi, dirinya tidak terlibat didalamnya.

“Yang pasti saya tidak terlibat didalamnya untuk usulan pejabat yang akan dimutasi-rotasi. Itu sepenuhnya hak prerogatif Pj. Wali Kota Bekasi,” tandasnya. (Advertorial)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.