Metropolitan

Rampcheck, Dishub Catat 40 Bus Lakukan Pelanggaran

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan rampcheck bus AKAP di Terminal Inudk Bekasi. (Poto: Istimewa)

Sebanyak 40 armada bus AKAP dan AKDP ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran saat dilakukan rampcheck di Terminal Induk Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan. Dari giat rampcheck yang dilakukan sejak hari Senin-Selasa (18-19 Maret) 2024, terdapat 40 armada bus melakukan pelanggaran mulai dari dokumen yang tidak sesuai hingga lampu sein yang tidak berfungsi dengan normal.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada 40 armada bus yang ditemui melakukan pelanggaran saat rampcheck,” terang Hermawan, Rabu 20 Maret 2024.

Untuk itu, armada bus yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan surat teguran dan diminta agar segera memperbaiki kerusakan atau pelanggarannya sebelum masa angkutan lebaran berlangsung.

“Mereka diberikan surat teguran dan diminta untuk segera diperbaiki sebelum masa angkutan lebaran berlangsung,” tutur Hermawan. (Advertorial)

Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.

Exit mobile version