Metropolitan

Rampcheck, Dishub Catat 40 Bus Lakukan Pelanggaran

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan rampcheck bus AKAP di Terminal Inudk Bekasi. (Poto: Istimewa)

Sebanyak 40 armada bus AKAP dan AKDP ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran saat dilakukan rampcheck di Terminal Induk Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan. Dari giat rampcheck yang dilakukan sejak hari Senin-Selasa (18-19 Maret) 2024, terdapat 40 armada bus melakukan pelanggaran mulai dari dokumen yang tidak sesuai hingga lampu sein yang tidak berfungsi dengan normal.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada 40 armada bus yang ditemui melakukan pelanggaran saat rampcheck,” terang Hermawan, Rabu 20 Maret 2024.

Untuk itu, armada bus yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan surat teguran dan diminta agar segera memperbaiki kerusakan atau pelanggarannya sebelum masa angkutan lebaran berlangsung.

“Mereka diberikan surat teguran dan diminta untuk segera diperbaiki sebelum masa angkutan lebaran berlangsung,” tutur Hermawan. (Advertorial)

Metropolitan

“Kami bersyukur bahwa situasi telah berangsur normal. Saat ini, fokus kami adalah memastikan seluruh wilayah bersih dari sisa-sisa banjir dan memberikan bantuan yang dibutuhkan warga,” ujar Priadi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 13 Maret 2025.

Exit mobile version