Sebanyak 40 armada bus AKAP dan AKDP ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran saat dilakukan rampcheck di Terminal Induk Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan. Dari giat rampcheck yang dilakukan sejak hari Senin-Selasa (18-19 Maret) 2024, terdapat 40 armada bus melakukan pelanggaran mulai dari dokumen yang tidak sesuai hingga lampu sein yang tidak berfungsi dengan normal.
“Ada 40 armada bus yang ditemui melakukan pelanggaran saat rampcheck,” terang Hermawan, Rabu 20 Maret 2024.
Untuk itu, armada bus yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan surat teguran dan diminta agar segera memperbaiki kerusakan atau pelanggarannya sebelum masa angkutan lebaran berlangsung.
“Mereka diberikan surat teguran dan diminta untuk segera diperbaiki sebelum masa angkutan lebaran berlangsung,” tutur Hermawan. (Advertorial)