Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Rampcheck, Dishub Catat 40 Bus Lakukan Pelanggaran

×

Rampcheck, Dishub Catat 40 Bus Lakukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan rampcheck bus AKAP di Terminal Inudk Bekasi. (Poto: Istimewa)

Sebanyak 40 armada bus AKAP dan AKDP ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran saat dilakukan rampcheck di Terminal Induk Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan. Dari giat rampcheck yang dilakukan sejak hari Senin-Selasa (18-19 Maret) 2024, terdapat 40 armada bus melakukan pelanggaran mulai dari dokumen yang tidak sesuai hingga lampu sein yang tidak berfungsi dengan normal.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada 40 armada bus yang ditemui melakukan pelanggaran saat rampcheck,” terang Hermawan, Rabu 20 Maret 2024.

Untuk itu, armada bus yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan surat teguran dan diminta agar segera memperbaiki kerusakan atau pelanggarannya sebelum masa angkutan lebaran berlangsung.

“Mereka diberikan surat teguran dan diminta untuk segera diperbaiki sebelum masa angkutan lebaran berlangsung,” tutur Hermawan. (Advertorial)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.