Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024

×

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kalender cuti bersama lebaran 2024. (poto.dok)

Kurang dari sebulan lagi, masyarakat Indonesia bisa menikmati libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sudah menjadi tradisi di Tanah Air, banyak warga yang akan pulang ke kampung halaman untuk memanfaatkan masa liburan.

Pemerintah memperkirakan ada 28,4 juta warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan melaksanakan mudik Lebaran 2024 untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Angka ini didapat dari survei potensi pergerakan masyarakat, atau pemudik selama Lebaran 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk memfasilitasi mudik Lebaran, Pemerintah telah menetapkan cuti bersama yang menempel dengan Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Tanggal merah Maret 2024
29 Maret – Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
Tanggal merah dan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 2024
10-11 April (Rabu-Kamis) – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) – Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.