Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikUncategorized

Ketua DPRD Minta Pemkot Tuntaskan Program Pengendalian Banjir

×

Ketua DPRD Minta Pemkot Tuntaskan Program Pengendalian Banjir

Sebarkan artikel ini
Katua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah. (poto.dok)

Banjir masih menjadi Permasalahan serius di usia ke 27 tahun Kota Bekasi, dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pucuk pimpinan atau kepala daerah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menanggapi usia Kota Bekasi masuk usia 27 tahun pada 10 Maret 2024 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pembebasan lahan untuk polder ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah),” kata H. M. Saifuddaulah, Jumat 15 Maret 2024.

Menurutnya, sejumlah pengendalian banjir masih belum tuntas di Kota Bekasi. Termasuk yang diprogramkan oleh Wali Kota Bekasi terpilih periode 2018-2023 lalu, kemudian dilanjutkan oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

“Di wilayah Jatimakmur misalnya, kalau polder itu berfungsi bisa mengurangi banjir di beberapa wilayah,” kata H. M. Saifuddaulah menyebut, wilayah yang berkurang di Jatiwaringin hingga ke Jaticempaka.

Karena itu, menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi harus segera menuntaskan sejumlah program-program pengendalian banjir, seperti pembuatan polder-polder sebagai tempat penampungan air sementara jika hujan.

Polder air dianggap sangat efektif mengurangi banjir. Sebab, karakter permukiman penduduk Kota Bekasi yang rawan banjir banyak berada di cekungan. Dulunya, cekungan-cekungan itu merupakan rumah air yang telah beralih fungsi. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.