Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda yang Bunuh Anak Kandung Lukai Dirinya

×

Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda yang Bunuh Anak Kandung Lukai Dirinya

Sebarkan artikel ini

SNF (26) ibu muda yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri AAMS (5) disebut mengalami gangguan jiwa bernama Skizofrenia.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa ibu korban seringkali menyakiti dirinya sendiri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Yang pertama, pelaku sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan. Kemudian, dia juga meninju tembok menggunakan tangannya hingga terluka.

“Si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri, selain membenturkan kepala dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya,” kata Firdaus, Jumat 15 Maret 2024.

Firdaus menyatakan, kini pelaku yang berinisial SNF (26) ini tengah menjalani pemeriksaan untuk dilakukan tes kejiwaan.

“Jadi sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana. keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana.mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan,” jelasnya.

Apabila, nanti hasil tes kejiwaan pelaku dinyatakan positif mengalami gangguang jiwa, SNF akan diharuskan untuk menjalani perawatan psikologis untuk memulihkan kembali kondisi mentalnya.

“Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat. perawatan nya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.

Peristiwa

“Tentunya kami sangat prihatin dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Ada dua orang yang meninggal dunia. Namun alhamdulillah, sore ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Untuk motifnya masih kami pelajari,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu 20 Juni 2026.