Polsek Serang Baru berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji di sebuah warung sembako di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 18 Juli2026.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, mengatakan kedua terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas patroli yang sedang melintas menerima informasi dari warga mengenai dugaan pencurian yang baru saja terjadi.
“Saat anggota patroli melintas, warga berteriak meminta bantuan karena melihat adanya dugaan pencurian. Personel bersama warga langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Hotma dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, tiga orang terlihat keluar dari warung sembako sambil membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Satu orang mengendarai Honda Scoopy, sedangkan dua lainnya menggunakan Honda Beat sambil membawa tabung gas.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial SL dan YD. Salah satu di antaranya masih berstatus anak sehingga proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, serta dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
Sementara itu, seorang terduga pelaku berinisial A masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami peran masing-masing pihak.
“Kami masih memburu satu orang yang melarikan diri dan terus mendalami kasus ini. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Hotma.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.








