Politik

Soal Netralitas ASN, Aktivis Bekasi Minta Bawaslu Objektif 

Aktivis Bekasi, Yusril Nager meminta sekaligus menegaskan, Bawaslu Kota Bekasi harus objektif menangani masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan sejumlah Camat.

Yusril menegaskan, dalam menyikapi persoalan isu netralitas ASN yang sedang ramai, ia meminta Bawaslu Kota Bekasi jangan sampai terprovokasi dengan maraknya berita viral yang bernuansa kepentingan segelintir orang atau kelompok.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Bawaslu harus lebih cermat dan objektif dalam menyikapi persoalan tersebut dan jangan sampai terbawa arus opini yang beredar,” tegas Yusril, Selasa 09 Januari 2024.

Lanjut Yusril, Bawaslu harus kembali pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

“Adapun Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” terangnya menambahkan.

Selain itu, dirinya juga meminta agar para Camat tetap fokus dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk warga Kota Bekasi.

“Dan tidak terganggu terkait isu atau opini berita Bawaslu. Serahkan semua ke Bawaslu dalam menjalani prosesnya,” pesannya.

Terpisah, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Hasan Muktar mengajak agar semua pihak dapat berpikir sejuk terkait hal tersebut.

“Jangan semua bereaksi negatif. Kita lihat nanti proses pelaporan dan klarifikasinya bagaimana. Biarkan Bawaslu bekerja secara objektif,” tegasnya.

Hasan juga menuturkan, untuk itu dirinya berharap agar semua pihak mendukung Bawaslu Kota Bekasi agar profesional dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

“Kalau kata orang Bekasi ‘jejeg’. Jangan terpengaruh terhadap opini kanan kiri. Bawaslu jangan sampai berkerja seolah ingin menyenangkan opini sebagian publik,” ujarnya.

Untuk itu, tegas Hasan, Ansor Kota Bekasi mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi dan pelayanan publik tetap bisa optimal.

“Apalagi ini menyangkut pelayanan di tingkat-tingkat Kecamatan, jangan sampai terganggu karena isu politik yang terjadi,” pungkasnya.

Politik

“Musda ini adalah proses regenerasi kepemimpinan setelah sebelumnya dimulai dari pemilihan Ketua Majelis Syuro, Presiden PKS, hingga tingkat provinsi. Kini, saatnya kota dan kabupaten melakukan regenerasi, termasuk Kota Bekasi pada 7 September 2025,” ujar Heri dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Politik

“Innalillahi wainnailaihi rojiun, ini merupakan amanah yang tidak ringan. Mohon doa dari segenap senior, pengurus, dan kader agar DPD PKS Kota Bekasi bisa lebih baik dan sukses ke depan. Saya bukan merasa yang terbaik, tetapi ini adalah keputusan partai yang melalui proses dan pertimbangan panjang,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Exit mobile version