Metropolitan

Tambah Libur Tanpa Kejelasan, Pemkot Siapkan Sangsi

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin. (poto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparaturnya yang melakukan tindakan indisipliner atau menambah masa libur dari masa cuti bersama yang telah ditetapkan tanpa adanya keterangan yang jelas.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin membenarkan sangsi yang akan dijatuhkan terhadap apatur di lingkungan Pemkot Bekasi yang melanggar cuti nataru tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum sangsinya dijatuhkan,” tegas Nadih, Kamis 28 Desember 2023.

Dijelaskan Nadih, sangsi yang diberikannya pun beragam, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

“Sangsinya sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” jelasnya singkat.

Nadih juga menekankan, selain sangsi tertulis, ada juga sangsi berupa pemotongan tunjangan terhadap mereka dan hal ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Tidak menutup kemungkinan ada juga sangsi berupa pemotongan tunjangannya, dan hal ini juga sudah disesuaikan dengan mekanisme yang ada,” pungkasnya Nadih.

Metropolitan

“Dengan adanya penguatan regulasi dan pengembangan sistem ini, kami berharap Sekretariat DPRD dapat memfasilitasi pokok-pokok pikiran DPRD dengan lebih optimal. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Exit mobile version