Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Warga Keluhkan Angkot Semerawut di Pintu Masuk Terminal

×

Warga Keluhkan Angkot Semerawut di Pintu Masuk Terminal

Sebarkan artikel ini

Sejumlah warga yang melintas di Jalan Cut Mutia atau tepatnya di belakang pintu masuk Terminal Induk Kota Bekasi, keluhkan lantaran banyaknya angkutan kota (Angkot) yang mengetem di lokasi tersebut.

“Banyak yang ngetem angkotnya, padahal ada rambu larangan parkir dan berhenti,” keluh Sri Indarti kepada Bekasiguide.com, Selasa (14/11/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sri menegaskan, seharusnya rambu larangan tersebut bisa dipatuhi baik oleh supir angkot maupun pemilik kendaraan pribadi.

” Mereka harusnya mematuhi rambu yang ada, agar lebih tertib,” katanya.

Senada dengan Wahyuni. Ia mengatakan, meskipun sudah ada petugas dari dinas terkait yang menjaga di lokasi tersebut, namun angkot yang ada di lokasi masih tampak ngetem untuk menunggu penumpang.

“Saya pikir bukan hanya supir angkotnya saja yang dedikasi untuk mematuhi aturan yang ada, penumpangnya pun diharapkan tidak menunggu di lokasi tersebut agar tertib dan tidak semerawut,” jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

” Jadi dimulai dari laporan dari salah satu siswa. Dia langsung chat ke saya lewat Instagram. Mengutarakan kronologinya lengkap. Saya liat buktinya seperti tanda terima dan chat di grupnya banyak keluhan-keluhan dari teman-teman kelasnya. Bahwa memang ada pungutan di sekolah yang mereka kurang setuju,” ucap Ronald dikutip Bekasiguide.com, Jumat 6 Desember 2024.

Metropolitan

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi jajaran dan tim di Disperkimtan dan BLUD UPTD PALD dalam membangun Kota Bekasi. Kedepannya agar terus tingkatkan capaian kinerja bisnisnya dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Gani dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 06 Desember 2024.

Peristiwa

” Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa, lokasi tersebut merupakan sebuah bangunan rumah kontrakan yang digunakan oleh para pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang kadaluarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik atau layak,” kata Kapolres.

Peristiwa

” Tersangka DS seorang bidan, tersangka PP ibu rumah tangga, jadi pelaku PP ini awalnya adalah membeli obat ini adalah untuk pemakaian pribadi, dia sudah dua kali melakukan pengguguran kandungan,” kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis 5 Desember 2024.

Peristiwa

“Karna rumahnya berdekatan, jadi modusnya bantu-bantu membersihkan rumah. Pada saat teman-teman keluarga korban mulai pergi, kemudian bapaknya lagi nemenin keluarganya yang lain. Kakaknya lagi pergi ke masjid, rumah ini agak sepi dibelakang, anak ini tarik lagi ke kamarnya si korban oleh si pelaku,” ucap Wiratama di Cikarang Utara, Kamis, 05 Desember 2024.