Polsek Babelan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian pagar besi di SMP Negeri 2 Babelan, Jalan Gelora, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas keamanan sekolah yang datang untuk melaksanakan piket pagi mendapati salah satu bagian pagar besi sekolah telah hilang. Temuan itu kemudian disampaikan kepada petugas keamanan yang berjaga pada malam hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua orang laki-laki tak dikenal datang ke depan sekolah sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan sepeda motor. Salah seorang diduga turun dari kendaraan dan mengambil pagar besi milik sekolah sebelum keduanya meninggalkan lokasi.
Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babelan. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan piket fungsi yang dipimpin Aiptu Sugeng langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan. Pihak sekolah juga diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penanganan perkara lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana, jangan ragu segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 atau ke kantor polisi terdekat. Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan proses penegakan hukum berjalan secara optimal,” tutupnya.








