Metropolitan

Masyarakat Diminta Miliki dan Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Masyarakat diimbau untuk memiliki atau mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Demikian disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq. R. Hidayat, mengatakan, dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau private.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hanya melalui telepon genggam, warga bisa mendapatkan pelayanannya dengan mudah, karena IKD memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas,” jelas Taufiq, Selasa (13/06/2023).

Selain itu, jelas Taufiq, dengan memiliki IKD, maka akan menghindari eKTP hilang atau rusak karena semua format digital di handphone.

“Keuntungannya dengan memiliki IKD, bisa menghindari eKTP menjadi hilang rusak, karena formatnya digital di handphone,” tandasnya.

Metropolitan

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.

Exit mobile version