Metropolitan

Ahli Waris Jatikarya Sambangi PN Bekasi

BEKASI- Sejumlah warga yang terlibat polemik pembangunan proyek tol Cimanggis-Jatikarya, Bekasi kembali mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, pada Senin (13/02/2023), guna mendapatkan kejelasan hak ganti rugi.

“Kami datang kesini menanyakan perkembangan persoalan status tanah kami yang sampai saat ini belum di eksekusi seperti itu,” kata salah satu ahli waris, Gunun, Senin (13/02/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Namun, kehadiran para ahli wahris belum mendapat hasil. Sebab Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi berhalangan hadir karena sedang menghadiri rapat di Mahkamah Agung (MA).

“Karena hari ini masih masuk akal menurut kami karena ketua PN lagi rapat koordinasi persoalan kami ya kami ikuti dalam artian kami akan pulang menunggu kabar untuk selanjutnya,” jelasnya.

Gunun menyebut bahwa meskipun ketua PN hari ini berhalangan hadir, para ahli waris akan tetap menunggu kepadtian dari Pengadilan Negeri terkait hak mereka atas ganti rugi pembebasan lahan.

“Jadi kami menunggu, menunggu kepastian. Tapi di balik itu ya kami enggak mau seperti terhadulu sabar sabar sabar yang ujungnya enggak ada ujung pangkalnya, kalau semua seperti yang dulu dulu sampai kiamat persoalan kami tidak bakal selesai,” ucap Gunun.

Perlu diketahui, berdasarkan dengan putusan Mahkamah Agung No.218 PK/PDT2008 tanggal 28 November 2008 dan Putusan PK II No.815/PDT/2018 Desember 2019, lahan yang dibangun jalan tol Cimanggis-Cibitung tepatnya di Gerbang Tol Jatikarya sepenuhnya telah dimenangkan oleh ahli waris.

Namun hingga saat ini, para ahli waris belum menerima hak atas ganti rugi dari pembebasan lahan Tol Jatikarya. (mae)

Metropolitan

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.

Exit mobile version