Metropolitan

Plt Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS 2023

BEKASI- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dalam Rapat Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (25/7/22).

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Kota Bekasi, Anim Imanuddin dan langsung menjabarkan para juru bicara dari Pansus masing masing Fraksi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Adapun beberapa rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan daerah, Yaitu ;
1. Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022;
2. Tentang perubahan keempat atas peraturan daerah momor 07 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bekasi;
3. Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
4. Tentang pengelolaan keuangan daerah.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD.

Pemerintah Kota Bekasi telah menyusun RKPD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kota Bekasi tahun 2023.

Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 mengacu kepada arah kebijakan yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Bekasi 2018-2023. Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 juga masih dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi nasional.

“Seperti diketahui bersama bahwa telah menunjukan penguatan akan tetapi proses pemulihan ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan dan risiko baru dari faktor global baik dari sisi geopolitik, ekonomi dan keuangan yang sangat kompleks dan dinamis,” jelas Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pria yang akrab disapa Mas Tri pada kesempatan tersebut memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada badan anggaran DPRD Kota Bekasi yang telah berkerja keras dalam melaksanakan pembahasan secara harmonis atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para pansus yang telah menyampaikan pembahasan secara komprehensif sehingga pada rapat ini menjadi fokus dalam pembahasan pansus yang telah selesai disetujui bersama menjadi Perda.” Ucap Mas Tri.

Sekadar informasi, turut hadir dalam Rapat Paripurna yakni, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Ketua DPRD I Anim Imanudin, Wakil Ketua II Edi, Wakil Ketua III, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi serta para jajaran DPRD Kota Bekasi baik tatap muka maupun melalui Zoom Meeting. (ADV/Humas)

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version