Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Mas Tri Bakal Perjuangkan Nasib TKK

×

Mas Tri Bakal Perjuangkan Nasib TKK

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhinato mengatakan jika Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak dihapus atau dihilangkan.

“Tidak dihapus, karena Kita masih sangat membutuhkan TKK,” Katanya saat berkunjung ke Kantor Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk), Kamis (28/4/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dirinya menuturkan jika Anggaran penggajian TKK di 2023 juga akan diperjuangkan. “Kita akan perjuangkan anggarannya. Tidak Kita pungkiri, Kota Bekasi masih membutuhkan TKK dalam melayani masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yakni menghapus status TKK. Mulai 2023 mendatang hanya ada dua jenis ASN , yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.