Peristiwa

Nyawa Tak Tertolong Pemuda Tewas Setelah Bakar Diri

Ilustrasi. net

CIKARANG- Pemuda berinisial A (27) diduga nekat membakar dirinya. Dugaan sementara, pemuda tersebut ingin mengakhiri hidupnya dengan jalan membakar tubuhnya sendiri.

Peristiwa menggegerkan warga di Kampung Gombong, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi terjadi pada Rabu (13/4/2022) kemarin. Saat itu kerabat korban mengunjungi rumah A sekira pukul 20.00 WIB

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kerabat korban pun kaget. Karena dia melihat A sudah dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuh.

“Ketika dia datang, ternyata korban sudah dalam kondisi terbakar 90 persen dengan posisi duduk di depan pintu,” kata Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, Kamis (14/4) dikutip dari infobekasi.co.id.

Mustakim menjelaskan, kerabat korban tidak melihat kobaran api ketika berada di dalam rumah korban. Hanya saja, dinding dan kasur di kamar korban dalam kondisi hangus terbakar.

Korban berstatus lajang ini sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi guna mendapat pertolongan. Namun nyawanya tak tertolong.

baca juga : https://bekasiguide.com/2022/04/10/warteg-di-cikarang-diseruduk-mobil/

“Korban sempat dibawa ke RSUD di Cibitung, tapi dini hari tadi dinyatakan meninggal dunia akibat menderita luka bakar 90 persen di sekujur tubuh,” kata Mustakim.

Lebih lanjut Mustakim mengatakan, berdasarkan keterangan beberapa saksi. Sebelumnya korban sempat terlihat mengantarkan neneknya ke rumah pamannya sebelum akhirnya diketahui nekat bakar diri sendiri.

“Motif korban masih kami dalami,” pungkas dia. (bams)

Peristiwa

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dari keterangan para pihak, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh, terdapat persesuaian mengenai rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut didukung oleh hasil visum et repertum yang diperoleh penyidik,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Exit mobile version