BEKASI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi hari ini Rabu (14/04) rapat dan memaparkan kinerja serta layanan kependudukan dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.
Dinas yang digawangi Taufiq Rahmat Hidayat ini menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.
Meski terus melakukan perubahan dengan semangat peningkatan pelayanan, Taufiq tidak menampik bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya tetap memerlukan supporting dan dukungan dari semua stakeholder khususnya DPRD Kota Bekasi.
“Proses pelayanan adminduk saat ini sudah melakukan banyak langkah perubahan. Sementara ini masih ada kendala khususnya sarana pelayanan yg baru sampai di Kecamatan sementara target seharusnya bisa tersedia di 56 Kelurahan untuk memperpendek jarak layanan masyarakat,” kata Taufiq, Rabu (14/04).
Terkait supporting alat rekam untuk cetak KTP elektronik, lanjut Taufiq saat ini baru ada di 12 Kecamatan. Dan untuk memenuhi standar pelayanan dasar kependudukan menjangkau sampai tingkat kelurahan memerlukan waktu dan butuh proses.
“Di tahun 2022 baru diadakan 9 set dari 56 Kelurahan,” bebernya. “Sehingga berharap bisa di tuntaskan di 2023,” tambahnya lagi. (bams)