CIKARANG- Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bekasi, Ade Barwono mengatakan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi tahun 2021 mencapai 223 kasus. Dari total kasus yang terjadi, penularan tertinggi pada laki laki sebanyak 158 kasus dan perempuan 65 kasus.
“Mereka tertular lantaran masih kurangnya bisa menjaga diri lewat pencegahan menggunakan kondom, kehidupannya sangat lifestyle,” kata Barwono Selasa (05/04/2022).
Ade mengungkapkan, upaya penanggulangan penularan paling utama adalah pencegahan dari hulu ke hilir. Orang yang rentan tertular adalah mereka yang melakukan hubungan sejenis seperti lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik dan wanita pekerja seks komersial.
“Jadi dari awal, mereka yang rentan tertular ini sudah kita cegah melalui sosialisasi yang masif dan komprehensif untuk mengecek kesehatan alat repoduksi dan HIV,” terang dia.
Pihaknya terus mengkampanyekan bahaya HIV/AIDS ke masyarakat berkerja sama dengan pemerintah desa yakni lewat Desa Siaga yang berkolaborasi dengan kader Turbokolosis (TBC).
“Alhamdulilah, Pemkab Bekasi sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan agar ikut melakukan kampanye bahaya HIV/AIDS,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ade berharap, masyarakat agar berhati hati dengan virus HIV/AIDS yang cepat menular dan bisa mengakibatkan kematian. “Bila tertular segera laporkan ke Desa atau Puskemas terdekat,” tandas dia. (dim)