Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dinilai Inkonstitusi, Konkoorcab XX Jabar di Demo PMII se-Jabar

×

Dinilai Inkonstitusi, Konkoorcab XX Jabar di Demo PMII se-Jabar

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) ke – XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahap II yang digelar di Asrama Haji Embarkasi, Kota Bekasi, Jawa Barat berujung ricuh. PKC PMII Jawa Barat, dan Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) Serta PB PMII dianggap secara terbuka melanggar konstitusi.

Persidangan Konkoorcab yang dilaksanakan pada Senin (08/11/2021) akhirnya alot hingga Rabu (hari ini), 10/11/2021. Hal ini disebabkan karena kondisi persidangan yang terus memanas akibat adanya pelanggaran administrasi berupa status cabang yang tidak definitive menjadi peserta sidang. Hal ini juga dipicu oleh sikap pimpinan sidang yang didelegasikan PB PMII tidak tegas dalam mengambil keputusan dan mendudukan perkara sesuai dengan konstitusi PMII.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Umum PC Karawang , Riri Reza Anshori Peserta sidang meminta pimpinan sidang perwakilan PB PMII untuk memverifikasi ulang status peserta sidang berlandaskan AD/ART dan PO PMII. Hal ini dikarenakan ada beberapa cabang yang dianggap bermasalah dalam proses Konfercab dan belum diselesaikan oleh PB PMII. Tetapi diberi kesempatan untuk menjadi peserta penuh dalam Konkoorcab ke XX di Bekasi. Sedangkan idealnya setiap peserta sidang yang dianggap memiliki hak penuh dibuktikan melalui SK Cabang saat melakukan verifikasi.

“Kasus pertama yang sangat mencolok yaitu Cabang Kabupaten Bandung yang proses Konfercabnya bermasalah dan ada sengketa yang diajukan kepada PB PMII. Tetapi tanpa proses Pleno PB PMII secara diam-diam cabang tersebut telah memiliki SK yang sah dari PB PMII. Ini adalah gambaran bahwa PB PMII tidak taat dan patuh terhadap konstitusi dan mekanisme organisasi,” tegas Riri.

Lebih jauh kata Riri, kasus kedua yaitu Ketua cabang Purwakarta yang mengalami gugatan dari komisariat dan rayon akibat terpilih secara inkonstitusional. Yaitu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak sesuai syarat calon Ketua Cabang hari ini statusnya sebagai peserta sidang penuh walaupun pengajuan gugatan belum diproses oleh PB PMII.

“Sahabat Andra selaku pimpinan sidang delegasi PB PMII diharapkan dapat bertindak tegas agar sikapnya bisa mencerminkan keteladanan dari PB PMII. Pelanggaran konstitusi PMII yang dilakukan oleh Cabang (bermasalah) dan demisioner pengurus Koorcab harus disikapi secara tegas oleh PB PMII. Jika hal ini diabaikan maka PB PMII menganggap bahwa pelanggaran Konstitusi PMII adalah hal yang biasa dan lazim dilakukan oleh kader dan pengurus PMII seluruh Indonesia,” terang dia.

“Kami menunggu pleno PB PMII untuk memutuskan persoalan ini, jangan biarkan hal yang menjadi kewenangan PB PMII dijadikan alat adu domba kepada kader PMII di Jawa Barat,” timpal Ketua Umum PC Kuningan, Evi Novianty. (BS)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.