Politik

DPRD dan Pemkot Bekasi Sahkan APBD Perubahan 2021

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, APBD-P 2021 telah disahkan dalam rapat paripurna.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Rp 6,4 triliun belanja, Rp 5,9 triliun pendapatan, dan pembiayaan sebesar Rp 763 miliar,” ujar Chairoman saat ditemui di kawasan kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (01/10/2021).

Chairoman berujar, tidak banyak perubahan yang terjadi dalam APBD 2021. Namun, dana transfer daerah yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat berkurang jumlahnya.

“Berkurangnya transfer daerah dari pemerintah provinsi sebesar Rp 24 miliar,” ujarnya.

Akibatnya, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi kesulitan menyaring anggaran kegiatan mana yang harus dikurangi. (ADV)

Politik

“Dana dari pajak ini sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Harapannya bisa dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama membantu mereka yang belum memiliki akses listrik resmi. Dan akan kami programkan pemasangan listrik bagi warga kurang mampu,” ujar Sardi dikutip bekasiguide.com, Senin 20 April 2026.

Exit mobile version