Politik

DPRD dan Pemkot Bekasi Sahkan APBD Perubahan 2021

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, APBD-P 2021 telah disahkan dalam rapat paripurna.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Rp 6,4 triliun belanja, Rp 5,9 triliun pendapatan, dan pembiayaan sebesar Rp 763 miliar,” ujar Chairoman saat ditemui di kawasan kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (01/10/2021).

Chairoman berujar, tidak banyak perubahan yang terjadi dalam APBD 2021. Namun, dana transfer daerah yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat berkurang jumlahnya.

“Berkurangnya transfer daerah dari pemerintah provinsi sebesar Rp 24 miliar,” ujarnya.

Akibatnya, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi kesulitan menyaring anggaran kegiatan mana yang harus dikurangi. (ADV)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version