Politik

DPRD dan Pemkot Bekasi Sahkan APBD Perubahan 2021

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, APBD-P 2021 telah disahkan dalam rapat paripurna.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Rp 6,4 triliun belanja, Rp 5,9 triliun pendapatan, dan pembiayaan sebesar Rp 763 miliar,” ujar Chairoman saat ditemui di kawasan kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (01/10/2021).

Chairoman berujar, tidak banyak perubahan yang terjadi dalam APBD 2021. Namun, dana transfer daerah yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat berkurang jumlahnya.

“Berkurangnya transfer daerah dari pemerintah provinsi sebesar Rp 24 miliar,” ujarnya.

Akibatnya, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi kesulitan menyaring anggaran kegiatan mana yang harus dikurangi. (ADV)

Politik

“Saya minta tadi Disdik untuk mendata sekolah-sekolah SD, SMP, berapa yang rusak dan apa kebutuhannya, supaya bisa dimasukkan ke penganggaran 2026. Kemarin di Jatiasih kan ada sekolah yang atapnya rubuh, untung nggak ada korban,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, H. Bambang Purwanto, Kamis, 11 September 2025.

Politik

“PKS siap bersinergi dengan pemerintah Kota Bekasi, wakil wali kota, partai politik lain, dan seluruh elemen masyarakat. Program pemerintah yang bermanfaat akan kita apresiasi, kita dukung bahkan kita bantu kawal agar tepat sasaran. Tapi kalau ada kebijakan yang kurang tepat, saya minta pejabat publik PKS tetap kritis aktif menyampaikan masukan dengan santun dan baik,” tegasnya dikutip pada Senin, 08 September 2025.

Exit mobile version