Metropolitan

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (poto:dok)

Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, kontak kerjasama kedua pemerintah berakhir Oktober 2021.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Kita tengah evaluasi kerja sama karena kalau enggak salah bulan Oktober habis,” katanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rahmat berharap, Pemprov DKI bisa membuat program khusus penanganan sampah di TPST Bantargebang. Sehingga, bisa menguranyi deposit gunung sampah.

“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbaru, sepeti menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, agar bisa menguranhi deposit,” katanya.

Sebab, selama ini tumpukan sampah di TPST Bantargebang sudah melebihi kapasitas yabg ada. Sebab, pemprosesan sampah masih didominasi cara open dumping dan landfill.

“Sekarang kita lagi membahas tentang perjanjian kerja samanya kan lima tahun sekali evaluasinya,” katanya. (humas/adv)

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version