Metropolitan

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (poto:dok)

Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, kontak kerjasama kedua pemerintah berakhir Oktober 2021.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Kita tengah evaluasi kerja sama karena kalau enggak salah bulan Oktober habis,” katanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rahmat berharap, Pemprov DKI bisa membuat program khusus penanganan sampah di TPST Bantargebang. Sehingga, bisa menguranyi deposit gunung sampah.

“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbaru, sepeti menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, agar bisa menguranhi deposit,” katanya.

Sebab, selama ini tumpukan sampah di TPST Bantargebang sudah melebihi kapasitas yabg ada. Sebab, pemprosesan sampah masih didominasi cara open dumping dan landfill.

“Sekarang kita lagi membahas tentang perjanjian kerja samanya kan lima tahun sekali evaluasinya,” katanya. (humas/adv)

Metropolitan

“Skytrain ini lagi kita optimalisasikan proses perizinannya karena kan proses ini pemerintah pusat ya, saya kira sudah kita sepakati ya bahwa nanti akan ada Skytrain yang ada sekarang tinggal bagaimana pembuatan stasiunnya, bagaimana nanti tiang-tiang penyangganya. Dan itu saya kira nanti itu dalam proses yang sedang kita lakukan,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Jumat 17 Oktober 2025.

Exit mobile version