Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

12 Tiang Listrik Roboh, PLN UP3 Cikarang Reaksi Cepat Lakukan Penormalan

×

12 Tiang Listrik Roboh, PLN UP3 Cikarang Reaksi Cepat Lakukan Penormalan

Sebarkan artikel ini
Tim PLN UP3 Cikarang sedang melakukan recovery Tiang Listrik yang roboh akibat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (16/02) kemarin.

CIKARANG- Sebanyak 12 tiang listrik di Kobak Rante, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, roboh hingga mengakibatkan gangguan kelistrikan pada, Selasa (16/2/2021).

Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang, Ahmad Syauki mengatakan bahwa robohnya 12 tiang listrik tersebut akibat hujan deras disertai angin cukup kencang pada Selasa (16/02) dini hari kemarin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada pukul 06.00 WIB kami mulai melakukan perbaikan,” kata Syauki, Rabu (17/2/2021) kepada wartawan.

Dalam upaya penanganan gangguan yang berada di wilayah PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lemahabang tersebut, PLN UP3 Cikarang menerjunkan tujuh tim dengan total sumber daya manusia sebanyak 40.

“Upaya kami melakukan Penormalan 12 tiang listrik yang roboh dalam tempo 17 jam kembali normal. Kita kerjakaan sampai Selasa malam sekira pukul 23.15 WIB. Untuk percepatan penormalan kita pakai juga tiga unit mobil crane,” imbuhnya.

Selain tiang listrik, di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi, banyak pula pohon yang bertumbangan.

“Di sana kita pakai tiga tim preventif teknik dan empat tim vendor konstruksi untuk *recovery* gangguan kelistrikan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Syauki.

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.