Politik

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Nilai Bansos Pemkot Disamakan Provinsi Jawa Barat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro (tengah). (poto:dok)

BEKASI- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, agar bantuan sosial (Bansos) nilai besarannya disamakan dengan Provinsi Jawa Barat.

Katanya, bansos yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi nilainya hanya Rp200 ribu saja, terdiri atas beras, mi instan, minyak sayur, dan lainnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau bisa disamakan besaran bantuannya. Jadi kalau di pusat Rp600 ribu, provinsi Rp500 ribu, minimal kota bekasi sebaiknya Rp500 ribu sama seperti provinsi,” kata Choiruman, kepada awak media pada Senin (27/4/2020).

Choiruman menambahkan, penyamaan nilai bantuan agar tidak ada kecemburuan tersendiri yang menerima bansos itu. Selain itu, ia  menerangkan bantuan yang diterima oleh warga Kota Bekasi harus tepat sasaran.

“Yang perlu diawasi oleh DPRD adalah yang pertama bagaimana agar jumlah pertambahan dari bantuan tersebut memadai sesuai skala bantuan tersebut,” kata dia.

“Selain itu juga pemberian bantuan, harus tepat sasaran yaitu agar bantuan tersebut sesuai dengan tujuan masuk elemen yang terdampak kehilangan penghasilannya,” imbuh dia.

Dalam pendataan bansos, Choiruman juga menyampaikan harus mempermudah kriteria secara fleksibel. “Sehingga dibatasinya tidak mudik siapa pun mereka sebagai warga kota bekasi tetap mejadi sasaran program bantuan,” tandasnya. (bams/adv)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version