Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Jababeka dan Tenant Gotong Royong Bagikan 50 Ribu Masker untuk Masyarakat

×

Jababeka dan Tenant Gotong Royong Bagikan 50 Ribu Masker untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Image : (Jababeka. Dok)

BEKASI- Wabah Covid-19 membuat kebutuhan masker di tengah masyarakat terus meningkat. Hal tersebut membuat PT. Jababeka, Tbk menggalang aksi kemanusiaan dengan membagikan reusable mask atau masker kain kepada masyarakat. Melalui aksi kemanusiaan yang disebut sebagai #jababekaperangicovid.

S. D. Darmono, Chairman PT. Jababeka yang menggagas kegiatan tersebut dengan menggandeng beberapa tenant Jababeka seperti PT. Tokai Texprint Indonesia, PT. Indraloka Binakarya Ika, PT. Mattel Indonesia, PT. Banshu Electric Indonesia, serta PT. Karang Buana Indah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sebagai produsen yang memasok kebutuhan masyarakat, banyak tenant yang harus terus melanjutkan produksi di tengah pandemi ini. Seiring dengan berjalannya produksi, PT. Jababeka dengan sigap mengajak beberapa tenant untuk membuat masker kain dan dibagikan untuk masyarakat,” ungkap S. D. Darmono kepada awak media pada Senin (06/04/2020).

Kain – kain tersebut, kata Darmono, akan diolah oleh PT. Haluan Cipta Utama dan SMK Binaan PT. Chemco Harapan Nusantara untuk dijahit sebelum dibagikan.

“Ditargetkan akan terkumpul 50 ribu masker kain siap pakai yang akan diserahkan ke Gugus Tugas Kabupaten Bekasi untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutur dia.

“Aksi ini merupakan wujud nyata kontribusi para pelaku industri dalam memerangi coronavirus dan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan masker kain guna menghentikan penyebaran virus,” tandas S.D Darmono. (bams)

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.