Metropolitan

Mantan Anak Dewan di Bekasi Diringkus Polisi

Ilustrasi. (image : Istimewa)

BEKASI- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Metro Jaya meringkus seorang kontraktor yang bernama Riska Afriani di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penangkapan Riska berkaitan dengan pemalsuan stempel milik sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Tertangkapnya anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Abay, itu berawal dari beredarnya video penangkapan berdurasi 47 detik. Dalam video itu beberapa anggota polisi berpakaian preman mendatangi kediaman Rizka di sebuah rumah bercat merah muda.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Selain Rizka, terdapat juga sejumlah orang lainnya yang anak buah dari kontraktor yang membangun SMP 3 Karangbahagia. Bahkan, petugas kepolisian yang datang membawa beberapa berkas dan membawa beberapa orang yang terkait dengan pemalsuan dokumen maupun pemalsuan stempel pemerintah.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus penangkapan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan berkas dan stempel pemerinta.

“Berdasarkan laporan, setelah ditelusuri, petugas Dirkrimsus melakukan penggeledahan dan penangkapan,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Menurut dia, kasus dugaan pemalsuaan ini langsung ditangani penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan, untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMP Negeri 3 Karang Bahagia ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Yang pemalsuaan ditangani kepolisian, untuk korupsinya ditangani Kejaksaan,” singkatnya. (kub)

Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.

Exit mobile version