Politik

Terkait Outing Class SMPN 1, Komisi 4 Sudah Jalankan Fungsi Pengawasan

BEKASI- Terkait adanya pemberitaan yang mengatakan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi tidak optimal (melempem) dalam pengawasan penyelenggaraan outing class di SMPN 1 Kota Bekasi hal tersebut perlu adanya penjelasan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi kepada awak media.

Menurut Sardi Komisi 4 tidak bisa diintervensi atau mengikuti agenda setting pihak-pihak yang ingin mengambil ‘keuntungan’ dari polemik yang terjadi di SMPN 1 Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif, dalam hal ini kegiatan outing class di SMPN 1 Kota Bekasi sudah melakukan tupoksi kami sebagai mana mestinya,” ucap Sardi yang juga pengiat pendidikan di Kota Bekasi ini.

Komisi 4, lanjut Sardi sudah meminta dan mendengarkan langsung apa yang menjadi polemik kepada pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bekasi.

“Kepala Sekolah dan Kadisdik sudah menjelaskan secara gamblang di Komisi 4,” tukasnya.

Sardi bersama dengan anggota Komisi 4 lainnya menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan disemua SMP Negeri di Kota Bekasi.

Dirinya pun menuturkan outing class perlu didalami secara komprehensip dan jangan sampai issue sekolah menganggu proses pembelajaran dan tidak fokusnya para kepsek dalam memimpin sekolah.

“Ini dunia pendidikan, segala sesuatunya harus diselesaikan persoalannya secara terdidik bukan diselesaikan dengan cara2-cara tidak baik,” tegasnya.

Untuk menghindari polemik dikemudian hari, Komisi 4 kata Sardi meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar mengeluarkan regulasi yang mengatur terkait kegiatan outing class.

“Komisi 4 meminta kadisdik agar mengeluarkan aturan terkait outing class sehingga persoalan-persoalan outing class ini tidak ada (polemik) lagi dikemudian hari,” pungkasnya. (Man/adv)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version