Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Hak Asasi Direnggut, Warga Pilar Datangi Komnas HAM 

×

Hak Asasi Direnggut, Warga Pilar Datangi Komnas HAM 

Sebarkan artikel ini
Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) aksi di kantor KOMNAS HAM pada Kamis (29/08/2019).

JAKARTA- Menganggap ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), ratusan warga Kampung Pilar yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) gruduk kantor KOMNAS HAM pada Kamis (29/08/2019) guna meminta perlindungan atas persengketaan lahan yang melibatkan warga Kampung Pilar.

FOWAPTI mengaggap putusan Pengadilan Negeri Bekasi merenggut hak asasi mereka sebagai manusia. Padahal menurutnya dalam melakukan Eksekusi haruslah memberikan sosialisasi atau memberi tahukan kepada masyarakat yang terkena penggusuran

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Putusan Nomor : 234/Pdt.G/2011/PN.Bks sarat akan pelanggaran hak asasi. Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, pengadilan melihat dulu secara faktual di lapangan bagaimana. Tidak semena-mena,” ujarnya Maskuri, Ketua FOWAPTI kepada awak media saat ditemui di gedung KOMNAS HAM, Kamis (29/08).

Maka dari itu, lanjut Maskuri, hari ini warga Pilar mendatangi KOMNAS HAM guna meminta perlindungan. “Makanya kami datang ke KOMNAS HAM guna untuk meminta perlindungan atas apa yg kami alami,” lanjut dia.

Sekadar informasi, sekira pukul 10.55 WIB perwakilan FOWAPTI diterima oleh sekretariat KOMNAS HAM, sedangkan masa aksi melakukan istighosah di depan gerbang KOMNAS HAM. (Man)

Example 120x600
Metropolitan

“Yang pasti pengembangnya atau developernya sudah tidak ada lagi. Sudah tidak ada lagi itu artinya sudah ditelantarkan lah dari mulai alamatnya atau keberadaannya tidak ada ada lagi. Terus yang kedua belum serah terima perumahannya maka kita bisa lakukan itu,” kata Chaidir di Cikarang Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.

Metropolitan

“Kami sudah anggarkan Rp18,5 miliar. Saat ini kami tengah melakukan survei untuk menentukan rute yang akan dilintasi juga menentukan titik berhenti karena BisKita tidak bisa berhenti sembarangan,” kata Kabid Prasarana, Pengembangan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan dikutip bekasiguide.com pada Minggu, 11 Januari 2025.

Metropolitan

“Alokasi untuk Kabupaten Bekasi sebesar 49.578 ton. Ada pun stok pupuk bersubsidi untuk wilayah kabupaten bekasi saat ini tercatat sebesar 5.863 ton. Kita punya kewajiban untuk menyimpan di wilayah Bekasi ini sekitar 1.600 ton. Jadi ini sudah melebihi dari kewajiban kami untuk melakukan penyimpanan selama periode ini,” ucap GM Wilayah 1 PT Pupuk Indonesia (persero), Roh Eddy Andri Wismono di Cikarang Timur, Jumat, 10 Januari 2025.