BEKASI- Rumusan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi soal integrasi Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang dibacakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sidang Paripurna pada Rabu (15/05) malam berbuntut panjang. Ratusan warga menolak keras rumusan tersebut dengan menanda tangani petisi pada Sabtu (18/05) sore di Hutan Kota, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Syahrul Ramadhan, Koordinator aksi mengatakan, aksi penanda tanganan petisi dilakukan untuk menolak integrasi yang telah dirumuskan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi soal KS ke BPJS Kesehatan.
Ia mengungkapkan, peserta aksi yang hadir membubuhkan tanda tangan di spanduk putih, sebagai bukti penolakan keras atas rumusan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi.
“Jangan kebiri KS. KS itu penting bagi masyarakat, terlebih masyarakat kecil,” tegas Syahrul yang juga koordinator aksi ini kepada awak media pada Sabtu (18/05).
Pria yang akrab disapa Buluk ini mengatakan, sesuai dengan rekomendasi yang disepakati Partai Politik (Parpol) yang tergabung dalam Pansus 31 DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKS telah menciderai rakyat Kota Bekasi lantaran membacakan secara beda keputusan Pansus 31 mengenai KS.
“Padahal banyak juga kader PKS yang memiliki KS. Masa Fraksi PKS menciderainya,” celetuk Buluk.
Lebih lanjut, Buluk mempertanyakan Fraksi PKS, apakah ini yang digadang-gadangkan partai milik rakyat. Namun, tidak berpihak kepada rakyat. Pembacaan yang dilakukan fraksi PKS menjadi sebuah kontra ditengah masyarakat. Terlebih, PKS akan menggratiskan pajak kendaraan jika menjadi partai pemenang.
“Masyarakat Kota Bekasi lebih menikmati kesehatan gratis dibanding pajak kendaraan gratis yang belum jelas realisasinya. Ini sudah tidak berpihak, apalagi kepada rakyat kecil,” kata dia. (tnc)