BEKASI- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah yang dijadikan gudang sabu di Jalan Lapangan, kelurahan Kranji, kecamatan Bekasi Barat, Minggu (12/05) dini hari tadi. Dari penggerebekan, BNN menyita kurang lebih seberat 200 kg sabu, 25 ribu butir pil ekstasi dan 4 ribu butir happy five.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang kurir di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Dari kemarin pagi kita sudah melakukan serangkaian kegiatan yang pada akhirnya tadi malam pukul 20.00 WIB kita melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five. Pertama kita melakukan penangkapan dengan BB (Barang Bukti) 100 kg di daerah Tambun Bekasi,” ungkap Arman, Minggu (12/05).
Dari penangkapan itu kemudian BNN melakukan pengembangan hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu tersebut.
“Pukul 01.00 WIB tadi kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan di TKP kedua (Kranji), ditemukan kuramg lebih 89 kg sabu,” kata dia.
Pihaknya, Lanjut Arman, menyita barang bukti kurang lebih seberat 200 kg sabu. Namun, jumlah tersebut masih perkiraan BNN.
“Jumlah BB yang disita sabu kurang lebih 200 kg karena kita belum timbang secara pasti, namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya segitu, kemudian ekstasi kurang lebih 25 ribu butir, ini juga blm pasti karena masih hitung bungkus besarnya, setelah itu happy five kurang lebih 4 ribu butir,” pungkasnya.
Sekadar diinformasikan, selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua orang diduga sebagai kurir sabu dan barang bukti non narkotika berupa sepeda motor, mobil dan truk serta alat-alat komunikasi untuk melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba. (bams/kub)