Politik

Komisi 1 DPRD Temukan Kekeliruan Pengeboran Sumur JNG-4 Jatisampurna

Rapat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi. (Ilustrasi)

BEKASI- Komisi I DPRD Kota Bekasi menemukan kekeliruan dalam proyek pengeboran potensi gas di Sumur JNG-4 , Jalan Pertamina RT 08/08, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Anggota Komisi I, Maryadi menemukan jika proyek pengeboran gas di wilayah tersebut belum memenuhi syarat Adendum.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Maka dengan itu, ia meminta kepada Perusahaan Daerah (PD) Migas sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi menghentikan proyek pengeboran gas di Jatisampurna.

“PD Migas yang mengelola dan pihak Foster sebagai kontraktor saya harap dapat koperatif untuk menghentikan proyek pengeboran itu,” kata dia, Rabu (27/3/2019).

Ia menyesali jika kedua belah pihak belum menyelesaikan syarat Adendum. Sebab menurut Maryadi, isi dalam Adendum sangat penting sebagai pedoman.

“Karena itu, keduanya harus mengehentikan proyek pengeboran gas sampai perjanjian Adendum selesai, dan agar sama-sama saling menguntungkan satu sama lain,” jelas dia.

Hal senada dipertegas oleh anggota Komisi I lainnya, Ariyanto Hendrata. Ia menegaskan, proses pengeboran harus diberhentikan terlebih dahulu sampai Adendum kedua belah pihak rampung.

Ia mengingatkan, kedua belah pihak dapat mengisi poin-poin Adendum nantinya. Disamping itu, PD Migas harus berpihak kepada Kota Bekasi terkait benefit dari potensi gas bumi yang dikandung di Kota Bekasi.

“PD Migas memang sudah seharusnya berpihak kepada Kota Bekasi dan isi dari Adendum nanti harus yang menguntungkan Kota Bekasi. Karna kan dia (PD Migas) BUMD Kota Bekasi. Dan proyek ini (pengeboran) harus diberhentikan sementara sampai Adendum selesai,” pungkasnya.

[10:30, 6/23/2019] Yakub RB: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyambut baik wacana Gubenur Jawa Barat, Ridwan kamil yang akan menyulap Kalimalang seperti  Sungai Cheyonggyecheon di Seoul, Korea Selatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan, mengatakan, jika terealisasi tentu akan menambah destinasi wisata yang ada di wilayah setempat.

Soalnya, saat ini Destinasi wisata yang ada dqi Kota Bekasi jauh dari jangakaun masyarakat, seperti di Curug Paragi, Bantar Gebang.

“Wacana ini sangat bagus dengan mengahadirkan destinasi wisata di jantung kota, wilayah Kalimalang itu adalah jantung Kota Bekasi yang aksesnya berada di tengah-tengah kota,” kata Ronny, Rabu (6/2/2019).

Sejatinya, kata Ronny, Pemerintah Kota Bekasi sempat membahas revitalisasi kalimalang mwenjadi wisata air Kota Bekasi sejak tahun 2016 silam.

Namun, hingga kini belum terealisasi lantaran masih terkendala anggaran. Terlebih arsitektur khusus pembuatan destinasi sangat minim.

“Tentu dengan adanya wisata air itu, selain mempercatik Kota Bekasi juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (MYA/ADV)

Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.

Exit mobile version