Metropolitan

TK Bhayangkari Belajar dan Bergembira Bersama Polwan

Dua Polwan Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota sedang memberikan pelajaran dan pemahaman terkait rambu rambu lalu lintas ke Siswa dan Siswi TK Bhayangkari.

BEKASI- Terlihat ada pemandangan yang berbeda di  Taman Kanak Kanak (TK) Bhayangkari, pasalnya tenaga pengajarnya dua Polwan dari jajaran Polres Metro Bekasi Kota, yakni Kasubnit 1 PPA Sat Reskrim Iptu Linastari dan Ba Sikeu Bripda Ratna Puji memberikan edukasi. Siswa Siswi TK yang dikepalai oleh Ibu Wiwin tersebut tampak bersemangat menerima kedatangan dua Polwan di TK tersebut.

“Mereka bergembira bermain bersama dan menerima materi yang disampaikan,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada Bekasiguide.com pada Selasa ( 19/02 ) pagi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Erna juga menceritakan beberapa kegiatan yang dilakukan dua Polwan tersebut. Lepas dari hal hal yang disukai oleh anak anak yakni bermain dan bernyanyi, dua Polwan tersebut juga menyampaikan materi mengenal keluarga Unit Pelayanan Perempuan dan  Anak ( PPA ) dan materi lalu lintas juga tidak ketinggalan mengenai rambu rambu lalu lintas .

“Siswa siswi diajak bernyanyi lalu lintas , bernyanyi sambil bermain kereta api , belajar mengetahui rambu lalu lintas dan menerima edukasi mengenal PPA dan materi lalu lintas “ ujarnya lagi.

Sekadar diinformasikan, kegiatan berjalan dengan baik, dan pelajaran dini pada anak anak dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota mengenai pengenalan pelajaran rambu lalu lintas bisa diterima dan dipahami oleh anak TK Bhayangkari sehingga kedepannya mereka bisa belajar tertib berlalu lintas. (key)

Metropolitan

Ade Kuswara Kunang, merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Namun, belum genap satu tahun menjabat, Ade diberhentikan sementara dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2025.

Exit mobile version