Politik

Diduga Kampanye Diluar Jadwal 25 Caleg Nasdem Diperiksa Bawaslu Kota Bekasi

Caleg Nasdem Diperiksa Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan Pelanggaran pidana pemilu kampanye di luar jadwal melalui media massa, Rabu (28/11).

BEKASI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa 25 Calon legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran pidana pemilu kampanye di luar jadwal melalui media massa, Rabu (28/11).

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Ali Mahyail mengungkapkan, dalam pemeriksaan dari 25 Caleg Nasdem Kota Bekasi yang diperiksa memberi keterangan yang sama.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari 15 pertanyaan yang kita ajukan, semua Caleg itu memberikan jawaban yang sama. Mereka mengaku tidak tahu menahu soal pemasangan foto mereka di salah satu media cetak Bekasi,” kata Ali kepada awak media, Rabu (25/11).

Sementara, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Iqbal Alam Islami, mengatakan, kasusnya sendiri masih dalam proses pengkajian tim Sentra Gakkumdu Kota Bekasi, yang memiliki kewenangan atas kasus pidana pemilu.

“Hasil pemeriksaannya nanti dikaji oleh tim Sentra Gakkumdu. Bagaimana keputusannya kita lihat nanti, apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak. Kalau memenuhi maka berlajut ke tahap penyidikan,” kata dia.

Sekadar diketahui, bahwa kasus pidana pemilu, kampanye di media massa telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 276 ayat 2. Dengan ketentuan pidana pada pasal 492, ancamannya 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta. (tnc)

Politik

“Saya dapat laporan dari warga terkait adanya pembuangan limbah medis dari beberapa rumah sakit di Bekasi. Saya langsung ke sana dan ternyata benar, banyak sampah medis yang dibuang tepatnya di depan hanggar TPA Sumur Batu,” kata Anton dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 23 April 2025.

Politik

“Enggak ada pesan khusus, yang penting awal pasca-Ramadhan ini semoga menjadi semangatlah membangun sinergitas antara pemda, seluruh jajaran eksekutif, legislatif untuk bersama-sama. Intinya sinergitas dibangun, kerja sama, semangat, kemudian juga positif membangun Kota Bekasi bersama-sama,” ujar Evi kepada awak media termasuk bekasiguide.com pada Senin, 08 April 2025.

Peristiwa

“Kami sudah lihat para pelakunya, sekitar 8 orang, dan kami sepakat proses hukum terus berjalan. Karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi,” kata Arif, Rabu 26 Maret 2025.

Exit mobile version