Politik

Sidang Paripurna: Sihar Resmi Gantikan Linggom

Ketua DPRD Kota Bekasi, H Tumai membacakan secara resmi Pergantian Antar Waktu (PAW) Linggom F Lumbantoruan dan digantikan oleh Sihar pada Sidang Paripurna, Kamis (23/03).

BEKASI TIMUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menggelar sidang paripurna dengan agenda tunggal membacakan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Linggom F Lumbantoruan digantikan oleh Sihar yang berasal dari dapil IV yaitu Pondok Melati, Jatisampurna dan Pondokgede, Kamis (23/03).

Mengenai telah ditetapkannya Sihar menggantikan Linggom pada Sidang Paripurna, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali angkat bicara terkait pengaruh pelantikan Sihar terhadap kekuatan partai Hanura di DPRD.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mekanisme PAW memang cukup lama kami lewati, sekitar 1,5 tahun Pak Sihar harus menunggu untuk dilantik menjadi anggota dewan,” ungkapnya kepada B’Guide.com pada Kamis (23/03).

Pria yang akrab disapa Ral berharap, dengan telah dilantiknya Sihar menjadi Anggota DPRD akan menambah kekuatan Hanura di parlemen menjadi empat kursi, sebelumnya banyak hak-hak politik Hanura yang hilang.

Sementara itu, ketika Sihar keyika ditanyakan langkah awal sebagai Anggota DPRD, ia menyatakan siap ditugaskan di Komisi manapun sesuai arahan Ketua Fraksi Hanura.

“Kalau ditanya akan ditempatkan di Komisi mana, saya mengikuti instruksi Ketua Fraksi saja,” singkatnya.

Seperti diketahui bersama, alasan Linggom F Lumbantoruan di-PAW karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik terbukti melakukan tindak pidana menimbun BBM bersubsidi jenis solar pada tahun 2014. (BK)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version