BEKASI TIMUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menggelar sidang paripurna dengan agenda tunggal membacakan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Linggom F Lumbantoruan digantikan oleh Sihar yang berasal dari dapil IV yaitu Pondok Melati, Jatisampurna dan Pondokgede, Kamis (23/03).
Mengenai telah ditetapkannya Sihar menggantikan Linggom pada Sidang Paripurna, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali angkat bicara terkait pengaruh pelantikan Sihar terhadap kekuatan partai Hanura di DPRD.
“Mekanisme PAW memang cukup lama kami lewati, sekitar 1,5 tahun Pak Sihar harus menunggu untuk dilantik menjadi anggota dewan,” ungkapnya kepada B’Guide.com pada Kamis (23/03).
Pria yang akrab disapa Ral berharap, dengan telah dilantiknya Sihar menjadi Anggota DPRD akan menambah kekuatan Hanura di parlemen menjadi empat kursi, sebelumnya banyak hak-hak politik Hanura yang hilang.
Sementara itu, ketika Sihar keyika ditanyakan langkah awal sebagai Anggota DPRD, ia menyatakan siap ditugaskan di Komisi manapun sesuai arahan Ketua Fraksi Hanura.
“Kalau ditanya akan ditempatkan di Komisi mana, saya mengikuti instruksi Ketua Fraksi saja,” singkatnya.
Seperti diketahui bersama, alasan Linggom F Lumbantoruan di-PAW karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik terbukti melakukan tindak pidana menimbun BBM bersubsidi jenis solar pada tahun 2014. (BK)