Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

DJP Jabar II Segera Lakukan Penyandraan Paksa 13 Penunggak Pajak

×

DJP Jabar II Segera Lakukan Penyandraan Paksa 13 Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Kanwil DJP Jabar II, Adjat Djatmika

BEKASI SELATAN– Kanwil DJP Jabar II telah mengajukan usulan penyanderaan pada awal tahun 2017 terhadap 15 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp62,6 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Adjat Djatmika mengatakan, dengan pembatalan penyanderan terhadap dua penunggak wajib pajak (WP), artinya masih tersisa 13 penunggak pajak lagi yang dalam proses persetujuan Menteri Keuangan RI dengan total tunggakan pajak Rp27,1 miliar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

”Saya menghimbau agar penunggak pajak yang sudah diusulkan tersebut segera melunasi tunggakan pajaknya sehingga tindakan paksa badan tidak dilaksanakan,” katanya kepada awak media pada Kamis (09/03).

Penunggak pajak yang masih memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan Amnesti Pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. “Keuntungan yang diperoleh dengan memanfaatkan progran Amnesti Pajak, penunggak pajak cukup membayar pokok pajak sedangkan sanksi administrasi berupa denda dab bunga akan di hapuskan,” imbuhnya.

Ditjen pajak dengan dukungan penuh instansi penegak hukum lain akan menindak tegas segala bentuk penghindaran pajak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila wajib pajak memenuhi kesulitan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara dan peraturan perpajakan, dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang ke kantor Pelayanan Pajak terdekat. (BG)

Example 120x600
Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.

Metropolitan

“Selain normalisasi di tahun depan kita sudah menganggarkan untuk pembangunan IPAL-IPAL. Ada yang didekat lippo cikarang, kemudian di mega regency dan titik disekitar Cilemahabang,” terang Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat meninjau normalisasi kali Cilemahabang di Cikarang Utara, Senin, 30 September 2024.