Politik

M Dian Segera dipanggil BK DPRD

Anggota DPRD Kota Bekasi, M Dian. (Poto:ist)

BEKASI TIMUR- Anggota DPRD Kota Bekasi, Mohamad Dian hingga saat ini belum juga mengembalikan mobil operasional Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi. Selain itu, Dian juga tidak pernah masuk kantor. Akibat ulahnya tersebut, Dian segera dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Sudirman mengatakan akan memanggil Mohamad Dian pada senin (21/02) nanti. “Senin kita akan panggil meminta penjelasan, sekaligus teguran,” kata Sudirman kepada BG, Kamis (16/02).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Namun untuk sangsi, Kata Sudirman, BK tidak memiliki kebijakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada partai Gerindra tempat bernaung Mohamad Dian. “Kita hanya memberikan tegoran, soal sangsi itu urusan partai,” Ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah mengaku jika sulit melakukan komunikasi dengan Mohamad Dian. Semenjak diturunkan jabatan menjadi anggota biasa, Dian tidak pernah muncul baik di DPRD dan agenda partai.

“Di beberapa agenda partai gerindra saja dia tidak pernah nongol, nomor HPnya juga tidak aktif,” tutur pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi ini.

Dirinya menuturkan tingkah laku, M Dian sudah dilaporkan ke DPP Gerindra, sehingga DPC tinggal menunggu keputusan DPP.” Kita sudah serahkan ke DPP, ” ungkapnya.

Irman berharap ada itikad baik dari Mohamad Dian untuk mengembalikn mobil operasional pimpinan DPRD yang sudah bukan haknya. “Seharusnya ada itikad baik dan komunikasi, tapi nyatanya tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Dari informasi yang didapat, sejak mendapat sangsi dan diturunkan jabatannya dari Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi menjadi anggota biasa, Mohamad Dian tidak pernah terlihat batang hidungnya. Bahkan, sulit dikomunikasi.

Hingga berita ini diturunkan, Mohamad Dian sulit dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait mobil operasional dan ketidakhadiran ke kantor DPRD Kota Bekasi. (BG)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version