“Penambahan SPKLU ini diharapkan dapat mendorong ekosistem kendaraan listrik, meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik karena Stasuin Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah semakin banyak” kata zamzami dikutip bekasiguide.com pada Jumat 29 Maret 2024.